Sabtu, 04 Januari 2014

MAKALAH PADI DAN JAGUNG

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyajikan laporan tugas karya tulis tentang “Pertanian Budidaya Padi, ubi Kayu dan Jagung Sistem Organik” ini.
Seperti yang kita ketahui, padi, jagung, dan ubi kayu merupakan makanan yang banyak mengandung karbohidrat yang merupakan sumber pokok untuk menghasilkan tenaga.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesaar-besarnya kepada:
1.    Kepala SMP Negeri 1 Cisaga selaku pembina dan pelindung kami selama bersekolah di SMP Negeri 1 Cisaga.
2.    Wali Kelas IX – I yang meberikan dukungan ketika penulis menyusun karya tulis ini.
3.    Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang telah memberikan bimbingannya selama penulis menyusun karya tulis ini.
4.    Rekan-rekan yang sama-sama saling bantu dalam penyusunan karya tulis ini.
Kami menyadari bahwa tulisan ini tidak sempurna, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang.
Akhirnya semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi para pembaca.


Cisaga, Maret 2013
Penyusun

DAFTAR ISI


LEMBAR PENGESAHAN        i
KATA PENGANTAR        ii
DAFTAR ISI        iii

BAB I    PENDAHULUAN        1
1.1  Latar Belakang        1
1.2  Rumusan Masalah        2
1.3  Batasan Masalah        2
1.4  Tujuan        2
1.5  Metode Penelitian        2
1.6  Kegunaan Penelitian        2
1.7  Sistematika Penulisan        2
BAB II    PEMBAHASAN        3
2.1  Pertanian Kerakyatan        3
2.2  Pertanian Sistem Organik        3
2.3  Lahan dan Sistem Pertanian di Indonesia        5
1.    Beras Organik        8
2.    Ubi Kayu        9
BAB III    PENUTUP        14
3.1  Kesimpulan        14
3.2  Saran        15

DAFTAR PUSTAKA        16
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pada umumnya lahan marginal kurang subur sampai tandus sehingga produktifitasnya rendah, berupa lahan kering dan atau tadah hujan dengan curah hujan yang rendah, vegetasi yang kurang sehingga suhu udara relative tinggi dan ketersediaan sumber air sulit. Keadaan alam yang demikian kurang memberikan peluang akan usaha pertanian baru. Usaha pertanian yang dilakukan oleh petani cenderung seperti yang telah dilakukan oleh petani-petani terdahulu. Mengusahakan komoditas yang memang telah beradaptasi di lingkungan yang demikian bertahun-tahun, dan diusahakan secara tradisional.
Usaha pembaruan usaha pertanian di lahan marginal bukan tidak dilakukan, tetapi sulit untuk dilakukan oleh petani yang telah menetap bertahun-tahun di lahan yang demikian. Selain itu, pada masa yang lalu, fokus pembangunan pertanian lebih pada peningkatan produktivitas dan produksi, maka penyediaan teknologi pertanian untuk lahan marginal relatif kurang dibandingkan dengan lahan yang lebih produktif seperti lahan sawah. Telah banyak kritik dilontarkan bahwa dalam pembangunan pertanian yang lalu, yang memberi fokus lebih banyak diberikan pada lahan sawah beririgasi. Penyediaan teknologi yang  lebih banyak untuk lahan sawah dan lahan yang memperoleh curah hujan yang cukup untuk budidaya tanaman dan pemeliharaan ternak. Inovasi teknologi padi (Oryza sativa) dan palawija juga lebih banyak tersedia untuk lahan sawah.
Di Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta) merupakan makanan pokok ke tiga setelah padi dan jagung. Sedangkan untuk konsumsi penduduk dunia, khususnya penduduk negara-negara tropis, tiap tahun diproduksi sekitar 300 juta ton ubi kayu. Rendahnya produktivitas disebabkan oleh belum diterapkannya teknologi budidaya ubikayu dengan benar seperti belum dilakukan pemupukan baik pupuk an-organik maupun organik (pupuk kandang).
Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen. Selama ini limbah organik yang berupa sisa hasil tanaman (jerami, tebon dan hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.

1.2  Rumusan Masalah
Sebagai acuan penlitian agar tidak menyebar keluar bidang penelitian, penulis membuat rumusan masalah yaitu bagaimana membudidayakan tanaman pangan (padi dan ubi kayu) dengan sistem organik yang berkelanjutan?

1.3  Batasan Masalah
Agar penelitian lebih fokus, maka penelitian ini dibatasi pada jenis tanaman pangan yang paling umum dan pertanian sistem organik yang sedang dikembangkan pemerintah.

1.4  Tujuan
Mempelajari dan mengetahui teknologi budidaya tanaman pangan (padi dan ubi kayu) sistem organik yang berkelanjutan.

1.5  Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode gabungan, yaitu menggabungkan antara studi kepustakaan yang mengambil data dari literatur berupa buku, karya tulis atau artikel, baik dari sumber manual maupun sumber digital seperti internet, dan studi lapangan berupa pengamatan di lapangan.

1.6  Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan berguna bagi para pembaca dan praktisi yang berhubungan dengan bidang pertanian organik.

1.7  Sistematika Penulisan
Supaya karya tulis ini menjadi runtut dan mudah dipahami, penulis mengyusun sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan, metode penelitian, kegunaan penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II berisi
Bab III penutup berisi kesimpulan dan saran

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pertanian Kerakyatan
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyediakan teknologi yang tepat untuk lahan marginal. Pada umumnya penyediaan teknologi dilakukan melalui penelitian, pengkajian, dan pengembangan teknologi dengan memperhatikan prinsip-prinsip agar teknologi tersebut: (i) Secara teknis layak dimanfaatkan, dalam arti mempunyai potensi untuk meningkatkan produktivitas usaha pertanian, (ii)  Secara ekonomis menguntungkan, dalam arti memberikan peningkatan  keuntungan dengan penerapan teknologi hasil penelitian per satuan luas dan per satuan waktu, umumnya per hektar, dan biasanya diukur dengan ukuran B/C ratio  dsb, (iii) Secara sosial diterima oleh masyarakat tani, dalam pengertian bahwa bila teknologi tersebut dianjurkan penerapannya, maka akan diikuti oleh masyarakat tani, dan (iv) Ramah lingkungan, ialah bahwa teknologi pertanian  yang disediakan tidak merusak lingkungan, terutama lingkungan alam, sehingga sumberdaya alam yang ada terlestarikan.

2.2  Pertanian Sistem Orgaink
Peranan bahan organik dalam memperbaiki produktifitas tanah  sangat tergantung pada tingkat dekomposisi dan jenis bahan organik. Kesesuaian  antara tingkat dekomposisi  dengan kebutuhan tanaman  perlu diperhatikan  sehingga efektifitas bahan organik  lebih baik. Penambahan salah satu unsur hara dalam tanah dapat menyebabkan unsur hara lain menjadi kekurangan, sedangkan penanaman bibit unggul disertai pemupukan takaran tinggi menyebabkan unsur hara mikro makin terkuras (Widati, 1999).
Pupuk organik cair atau padat yang diaplikasikan pada budidaya tanaman atau peternakan memiliki nilai jual yang lebih tinggi (Kunia, 2008).
Semua unsur potensi dalam tanaman padi dikembangkan dengan cara memberikan kondisi yang sesuai dengan pertumbuhan mereka (Berkelaar, 2005).
Secara umum, penelitian, pengkajian dan pengembangan pertanian dapat membantu dalam mewujudkan tujuan dasar pembangunan pertanian yaitu: (1) meningkatkan standar hidup petani, (2) meningkatkan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi, (3) mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja baru dan harga pangan lebih murah, dan (4) menjaga kelestarian sumberdaya terutama
 air, tanah dan vegetasi (Master, 2000).
Pertanian organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu penyebab rendahnya produksi. ( Meke, 2000).
            Sertifikasi produk (istilah ini mencakup juga proses atau jasa) adalah suatu cara untuk menjamin bahwa produk memenuhi standar yang ditetapkan serta dokumen normatif lain. Beberapa sistem sertifikasi produk mencakup pengujian awal produk dan asesmen sistem mutu pemasoknya, diikuti dengan pengawasan terhadap sistem mutu pabrik dan pengujian sampel dari pabrik dan pasar. Sistem lain hanya mengandalkan pengujian awal dan pengujian survailen, sedang sistem lain lagi hanya terdiri dari pengujian tipe. Lembaga sertifikas digunakan untuk setiap lembaga yang melaksanakan sistem sertifikasi produk berdasarkan SNI. (Seran, 2001).
Kata "produk" digunakan dalam arti yang luas termasuk proses dan jasa; kata "standar" mencakup pula dokumen normatif lain seperti spesifikasi atau peraturan teknis. Sistem sertifikasi yang digunakan lembaga sertifikasi dapat mencakup satu atau lebih hal berikut:
1.    Pengujian jenis atau pemeriksaan;                                                                      
2.    Pengujian atau inspeksi contoh yang berasal dari pasar atau dari persediaan pemasok atau dari kombinasi keduanya;
3.    Pengujian atau inspeksi setiap produk atau produk tertentu, baik yang baru atau yang sudah dipakai;
4.    Pengujian atau inspeksi kelompok;
5.    Penilaian desain.
(Murdeleno, 2000).
            Pelabelan adalah pencantuman/pemasangan segala bentuk tulisan, cetakan atau gambar yang ada pada label yang menyertai produk pangan,yang berisi keterangan identitas produk tersebut atau dipajang dekat dengan produk pangan, termasuk yang digunakan untuk tujuan promosi penjualan atau pembuangannya.(Suhartina, 2005).
Pemasangan label logo organik hanya dapat dilakukan setelah produk itu dinyatakan “organik” (disertifikasi organik) oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi. (Karama, 2003).
Namun demikian, produsen dapat menyatakan (claim) bahwa produknya organik asalkan tidak mencantumkan logo organik dimaksud. Hal ini berdasarkan prinsip pernyataan diri (self claim), pernyataan pihak kedua (second parties) dan sistem penjaminan partisipatif (participatory guarantee system).
Tata Cara Pelabelan Produk Organik
1.    Pangan yang dapat dilabel organik adalah pangan yang telah memenuhi persyaratan sebagai pangan organik dan dibuktikan dengan sertifikat organik;
2.    Sertifikat sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diterbitkan oleh LSPO yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional;
3.    Produk organik yang mengalami proses pengemasan ulang atau pedoman pelabelan produk pangan organic pengolahan lebih lanjut tidak diperbolehkan dilabel organik sebelum dilakukan sertifikasi ulang;
4.    Pada label produk organik dapat dicantumkan tulisan organik dan logo organic.
5.    Tulisan sebagaimana dimaksud pada nomor 4 dicantumkan setelah penulisan nama jenis produk;
6.    Tulisan organik sebagaimana dimaksud pada nomor 5 harus proporsional dan tidak boleh lebih besar dari nama jenis produk.
(Anonim, 2002).

2.3  Lahan dan Sistem Pertanian di Indonesia
Lahan kering mempunyai permasalahan dalam hal konservasi lahan dan air yang penanggulangannya menghadapi tantangan dari tingginya angka kemiskinan di daerah tersebut. Upaya peningkatan pendapatan petani di lahan kering telah banyak dilakukan melalui berbagai pendekatan. Teknologi pertanian membantu petani untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan biaya produksi per hektar yang lebih rendah. Karenanya, Croplife mendukung terbukanya kesempatan petani Indonesia dalam mengakses inovasi seperti penggunaan variaso benih dan bioteknologi.
Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen. Selama ini limbah organik yang berupa sisa hasil tanaman (jerami, tebon dan hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.

Gambar 1. Hasil Pertanian organik
Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain:
1.    Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms). GMO adalah definisi untuk organisme hasil rekayasa/modifikasi genetika: Organisme hasil rekayasa/modifikasi genetika dan produknya, diproduksi melalui teknik dimana bahan genetika telah diubah dengan cara-cara yang tidak alami. Teknik rekayasa genetika termasuk, tetapi tidak terbatas untuk: rekombinasi DNA, difusi sel, injeksi mikro dan makro, enkapsulasi, penghilangan dan penggandaan gen. Organisme hasil rekayasa genetika tidak termasuk organisme yang dihasilkan dari teknik-teknik seperti konjugasi, transduksi dan hibridisasi. Seluruh bahan dan/atau produk yang dihasilkan dengan rekayasa genetika/modifikasi genetik (GEO/GMO) adalah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip produksi organik (baik budidaya, proses manufaktur atau pengolahannya).
2.    Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman.
3.    Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residu tanaman, pupuk kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman.
4.    Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.

Pertanian organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip tersebut merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.    Prinsip kesehatan.
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuandan tak terpisahkan.
2.    Prinsip ekologi.
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
3.    Prinsip keadilan.
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
4.    Prinsip perlindungan.
Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.  

Sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
1.    Dihasilkannya makanan yang cukup, aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat;
2.    Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
3.    Meningkatnya pendapatan petani;
4.    Minimalnya semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
5.    Meningkat dan terjaganya produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
6.    Terpeliharanya kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;
7.    Terciptanya lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
8.    Meningkatnya daya saing produk agribisnis secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pertanian organik akan meningkatkan ketahanan pangan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Produksi beras dewasa ini masih bertumpu  pada potensi lahan irigasi. Untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pemupukan perlu di tetapkan rekomendasi pemupukan yang tepat guna. Padi merupakan tanaman pangan berupa rumput berumpun. Tanaman pertanian kuno berasal dari dua benua yaitu Asia dan Afrika Barat tropis dan subtropis. Peranan bahan organik dalam memperbaiki produktifitas tanah  sangat tergantung pada tingkat dekomposisi dan jenis bahan organik. Kesesuaian  antara tingkat dekomposisi  dengan kebutuhan tanaman  perlu diperhatikan  sehingga efektifitas bahan organik  lebih baik. Beras Organik adalah pangan organik yang berasal dari sebuah System Pertanian Organik bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai produktivitas yang berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta hama dan penyakit, melalui berbagai cara seperti daur ulang residu tumbuhan dan ternak, seleksi dan pergiliran tanaman,manajemen pengairan, pengolahan lahan dan penanaman serta penggunaan bahan hayati,tidak digunakan pupuk kimia dan Pestisida beracun.
1.    Beras Organik
Beras organik, beras yang bebas dari pestisida, pewarna dan bahan kimia lainnya, sehingga sangat aman dan sehat dikonsumsi oleh balita, orang dewasa, maupun para manula.
Beras organik ada beberapa macam warna yakni, hitam, merah,coklat dan putih. Tak heran kalau masyarakat sering menyebutnya beras herbal. Aroma dan rasa beras organik Indonesia bila sudah dimasak sangat berbeda dibanding beras organik yang berasal dari India, Thailand atau negara lainnya. Beras organik dari Indonesia mempunyai keunggulan rasa lebih enak karena struktur tanahnya. Aromanya harum dan tahan lama penyimpanannya. Keunggulan Beras Organik dari Beras Non Organik adalah: Memiliki kandungan nutrisi dan mineral tinggi, Kandungan glukosa,karbohidrat dan proteinnya mudah terurai, Aman dan sangat baik dikonsumsi penderita Diabetes, Aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes, Baik untuk program diet, Mencegah kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan vertigo. Cara penanamannya pun berbeda dengan beras “biasa” misalnya pengairan sawah tidak boleh dicampur dengan sawah yang menggunakan pupuk maupun pestisida kimia, hal ini berlaku pula untuk proses penggilingan yang juga tidak boleh dicampur dengan beras ‘biasa’.

Gambar 2. Tanaman Padi (Oryza sativa).

Gambar 2. Panen Padi Organik

Gambar 3. Produk beras organik.

2.    Ubi Kayu
Di Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta) juga merupakan makanan pokok. Sedangkan untuk konsumsi penduduk dunia, khususnya penduduk negara-negara tropis, tiap tahun diproduksi sekitar 300 juta ton ubi kayu. Produksi ubikayu di Indonesia sebagian besar dihasilkan di Jawa (56,6%), Propinsi Lampung (20,5%) dan propinsi lain di Indonesia (22,9%). Permasalahan umum pada pertanaman ubikayu adalah produktivitas dan pendapatan yang rendah. Rendahnya produktivitas disebabkan oleh belum diterapkannya teknologi budidaya ubikayu dengan benar seperti belum dilakukan pemupukan baik pupuk an-organik maupun organik (pupuk kandang).
 
Gambar 4. Ubikayu (kiri) dan daun tanaman ubikayu (kanan).

Gambar 5. Kebun ubikayu organik.
Teknik budidaya ubikayu dapat dilakukan sebagai berikut:
1.    Bahan Tanaman
Tanaman ubikayu sebagian besar dikembangkan secara vegetatif yakni dengan setek dengan panjang 20 cm.
2.    Pengolahan tanah
Tanah diolah sedalam 25 cm dapat dilakukan dengan mencangkul, membajak dengan ternak. Dibuat guludan atau bedengan dengan jarak ganda (double row) yaitu 80 cm dan 160 cm.
3.    Sistem tanam
Sistem atau cara tanam double row adalah membuat baris ganda (double row) yakni jarak antar barisan 160 cm dan 80 cm, sedangkan jarak di dalam barisan sama yakni 80 cm. Sehingga jarak tanam ubikayu baris pertama (160 cm x 80 cm) dan baris kedua (80 cm x 80 cm). Penjarangan barisan ini ditujukan agar tanaman lebih banyak mendapatkan sinar matahari untuk proses fotosintesa, sehingga pembentukan zat pati ubikayu di umbi lebih banyak dan ukuran umbi besar-besar.

Gambar 6. Penanaman ubikayu sistem tanam double row
4.    Pemupukan.
Untuk memperoleh hasil ubi kayu yang tinggi pemupukan sangat diperlukan, mengingat tanaman ini banyak dibudidayakan pada lahan yang tanahnya mempunyai kesuburan sedang sampai rendah seperti tanah Alfisol (Mediteran), Oxisol (Latosol), dan Ultisol (Podsolik). Karena relatif banyak membutuhkan hara N dan K, ubi kayu tanggap terhadap pemupukan unsur hara tersebut.
5.    Pemeliharaan.
Penyiangan pertama dilakukan pada umur 3 minggu sampai 1 bulan setelah tanam. Penyiangan ini dilakukan secara mekanis dengan menggunakan koret. Sedangkan penyiangan kedua dilakukan pada umur 3 bulan setelah tanam dengan menggunakan herbisida. Penjarangan cabang dilakukan pada umur 1 bulan, dengan jumlah cabang yang dipelihara adalah 2 cabang per tanaman.
6.    Panen.
Panen dapat dilakukan pada umur 10 bulan sampai 12 bulan. Panen dilakukan dengan mencabut ubikayu dan memisahkan umbi dari batang.
7.    Pascapanen
Secara umum pengolahan pasca panen ubikayu digunakan untuk membuat tepung tapioka, tepung kasava, kue, mie, dan lain-lain. Pembuatan tapioka sebagian besar dilakukan oleh parbrik besar dengan teknologi modern.

Pengolahan ubikayu menjadi tepung kasava:
1.    Pengupasan
Melepaskan kulit ubikayu dapat dilakukan secara manual dengan menggunakan pisau dapur atau pisau khusus.
2.    Pencucian
Ubikayu yang telah dikupas segera dicuci dengan air didalam bak untuk menghilangkan kotoran yang menempel selama pengupasan.
3.    Penyawutan
Penyawutan dilakukan dengan alat perajang yang digerakkan tenaga motor dengan kapasitas 1 ton ubikayu segar/jam/unit mesin penyawut.
4.    Perendaman
Sawut yang dihasilkan direndam dalam larutan yang dicampur dengan ragi singkong untuk menghilangkan bau singkong dan membuat putih sawut yang dihasilkan. Perendaman dilakukan selama 15 jam, lalu dicuci kembali agar bersih.
5.    Pengepresan
Pengepresan untuk mempercepat mengurangi kandungan air pada sawut. Sawut yang dipres membutuhkan waktu pengeringan dengan matahari 14-16 jam, sedangkan yang tidak dipress membutuhkan waktu 30-40 jam.
6.    Pengeringan
Sawut dikeringkan dengan cara dijemur dibawah sinar matahari hingga kadar air 14%.
7.    Penepungan
Penepungan dilakukan menggunakan mesin penepung dengan ukuran kehalusan 80 mesh.
8.    Pengemasan dan penyimpanan
Tepung disimpan dalam kantong plastik dengan kadar air tepung < 12%. Daya simpan tepung kasava cara ini dapat mencapai 6 bulan.

Selain tepung kasava yang dapat diproduksi dari ubikayu, ubikayu juga dapat diolah menjadi jajanan tradisional yang lezat seperti tape.
Kesadaran konsumen akan pentingnya kesehatan mendorong untuk mengkonsumsi produk pangan organik, hal ini ditunjukkan dengan lebih besarnya permintaan daripada penawaran yang tersedia. Sehingga dari pangan yang dihasilkan melalui sistem pertanian organik rata-rata lebih tinggi dari pada pertanian konvensional.
Penghargaan konsumen terhadap produk ini antara lain dinilai dari sisi pemeliharaan ekosistem dan kelestarian lingkungan, dengan cara mencermati sifat alam dan bersahabat dengan semua rantai ekosistem, sehingga dapat menghasilkan produk yang bebas dari bahan kimia termasuk pestisida dan pupuk ini sesuai dengan mutu yang diharapkan yaitu aman dikonsumsi.
Pada umumnya, pengertian pelaku agribisnis tentang pangan organik ini seringkali keliru, apabila sudah tidak diproduksi dengan bahan kimia sintetis, termasuk pupuk atau pestisida, maka produk dapat dijual dengan label organik. Pengertian tersebut menyesatkan karena apabila lahan pernah digunakan untuk pertanian konvensional yang menggunakan bahan kimia, perlu masa konversi untuk mendegradasi bahan kimia yang tersisa dalam tanah. Pada masa konversi ini produk biasanya dikatakan sebagai transisi organik atau saat ini ada yang menyebut GO-ORGANIK.
Setelah melalui masa konversi atau jangka waktu tertentu yang ditetapkan, produk hasil dari lahan tersebut dan diproduksi dengan sistem pertanian organik, baru dapat label organik. Persyaratan inilah yang sering dilupakan oleh pelaku agribisnis. Persyaratan lain yang penting dalam produk pangan organik antara lain tidak menggunakan produk GMO dan diproduksi tanpa irradiasi. Mekanisme pemberian sertifikat nantinya akan dilakukan oleh lembaga verifikasi (pemerintah atau swasta yang ditunjuk) melalui kegiatan verifikasi oleh tim (ahli dibidang organik) ke lapangan produsen. Hasil dari verifikasi ini akan menentukan suatu perusahaan atau produsen pangan organik berhak atau tidaknya melabel produknya sebagai organik sesuai dengan permohonannya. Manfaat sertifikasi adalah melindungi produsen organik dari penipuan produk organik yang diakui organik, melindungi konsumen dari penipuan dan segala bentuk kecurangan serta klaim produk yang tidak berdasar organik, alat pemasaran yang ampuh, dapat membedakan produk unggulan dengan yang biasa, mendidik produsen untuk meningkatkan mutunya dll.
Saat ini ada ratusan badan sertifikasi organik dan ahli organisasi di seluruh dunia. Internationally-diakui badan sertifikasi. Namun, biasanya ahli IFOAM (Persekutuan Antarabangsa Gerakan Pertanian Organik) yang merupakan organisasi payung lebih daripada 750 ahli di 108 negara. IFOAM menjalankan Sistem Jaminan Organik yang membolehkan sertifikasi organik menjadi IFOAM Accredited. Global besar lain termasuk pertubuhan keahlian Organic Crop Improvement Association (OCIA) dan Ecocert. Di Asia, Jepun Agricultural Standard (JAS) adalah Japans dijalankan oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Sertifikasi terhadap standard penting ini boleh diberikan oleh pertubuhan-pertubuhan antarabangsa. Di China, Pusat Pembangunan Makanan Organik (OFDC). Akreditasi IFOAM menyediakan perkhidmatan sertifikasi organik yang memenuhi Standar Produk Organik Kebangsaan China juga sebagai Standar Sertifikasi OFDC organik.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.    Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen.
2.    Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms), menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis, menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis, Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
3.    Pertanian organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip, yaitu prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan, dan prinsip perlindungan.
4.    Keuntungan yang dapat diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
a)    Dihasilkannya makanan yang cukup, aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat;
b)    Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
c)    Meningkatnya pendapatan petani;
d)    Minimalnya semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
e)    Meningkat dan terjaganya produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
f)    Terpeliharanya kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;
g)    Terciptanya lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
h)    Meningkatnya daya saing produk agribisnis secara berkelanjutan.
5.    Beras Organik adalah pangan organik yang berasal dari sebuah System Pertanian Organik bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai produktivitas yang berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta hama dan penyakit, melalui berbagai cara seperti daur ulang residu tumbuhan dan ternak, seleksi dan pergiliran tanaman,manajemen pengairan, pengolahan lahan dan penanaman serta penggunaan bahan hayati,tidak digunakan pupuk kimia dan pestisida beracun.
6.    Keunggulan Beras Organik dari Beras Non Organik adalah: Memiliki kandungan nutrisi dan mineral tinggi, Kandungan glukosa,karbohidrat dan proteinnya mudah terurai, Aman dan sangat baik dikonsumsi penderita Diabetes, Aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes, Baik untuk program diet, Mencegah kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan vertigo.
7.    Penggunaan doble row ditujukan agar tanaman lebih banyak mendapatkan sinar matahari untuk proses fotosintesa, sehingga pembentukan zat pati ubikayu di umbi lebih banyak dan ukuran umbi besar-besar.
8.    Manfaat sertifikasi adalah melindungi produsen organik dari penipuan produk organik yang diakui organik, melindungi konsumen dari penipuan dan segala bentuk kecurangan serta klaim produk yang tidak berdasar organik, alat pemasaran yang ampuh, dapat membedakan produk unggulan dengan yang biasa, mendidik produsen untuk meningkatkan mutunya dll.

3.2  Saran
Dari uraian ini dapat diberikan beberapa saran, diantaranya:
1.    Perlunya lebih memasyarakatkan pertanian sistem organik, disamping karena menghasilkan produk berkualitas sehat juga mempunyai nilai ekonomis tinggi.
2.    Perlunya pasar dan standarisasi produk pertanian organik yang ditetapkan sehingga tidak ada ketimpangan dan simpang siur tentang harga produk pertanian organik.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Standarisasi Nasional, SNI 01-6729-2002 Tentang Sistem Pangan Organik. 2002.
Barkelaar. 2005. Perakitan SUT Lahan Kering Spesifik Lokasi di Kawasan Oesao. Kecamatan Kupang Timur. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Karama, S. 2003. Potensi, Tantangan dan Kendala Ubi Kayu dalam Mendukung Ketahan Pangan. Jakarta: Balai Pustaka.
Kunia, Kabelan. 2008. Pupuk Organik Atasi Degradasi Kesuburan. http: //express. com/w3jbiopupuk/vol 8/Kunia/index. Html. [Kamis. 14 Agustus 2008].
Master, W. A. 2000. The Economic Impact of Agricultural Research: A Practical Guide. Department of Agricultural Economic. Purdue University USA.
Meke, D. 2000. Pengkajian SUP di Kabupaten Belu, NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Murdeleno. 2000. The Economic Impact of Agricultural Research: A Practical Guide. Department of Agricultural Economic. Purdue University USA.
Seran. 2001. Pengkajian Sistem Usaha Tani Lahan Pekarangan di NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Suhartina. 2005. Deskripsi Varietas Unggul Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian. Balai Penelitian Tanaman Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian. 154p.
Widati. 1999. Pengkajian SUP di Kabupaten Belu, NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar