KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Kuasa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyajikan
laporan tugas karya tulis tentang “Pertanian Budidaya Padi, ubi Kayu dan
Jagung Sistem Organik” ini.
Seperti yang kita ketahui, padi, jagung,
dan ubi kayu merupakan makanan yang banyak mengandung karbohidrat yang
merupakan sumber pokok untuk menghasilkan tenaga.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesaar-besarnya kepada:
1. Kepala SMP Negeri 1 Cisaga selaku pembina dan pelindung kami selama bersekolah di SMP Negeri 1 Cisaga.
2. Wali Kelas IX – I yang meberikan dukungan ketika penulis menyusun karya tulis ini.
3. Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang telah memberikan bimbingannya selama penulis menyusun karya tulis ini.
4. Rekan-rekan yang sama-sama saling bantu dalam penyusunan karya tulis ini.
Kami
menyadari bahwa tulisan ini tidak sempurna, untuk itu kritik dan saran
yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk kemajuan penulis
di masa yang akan datang.
Akhirnya semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi para pembaca.
Cisaga, Maret 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Batasan Masalah 2
1.4 Tujuan 2
1.5 Metode Penelitian 2
1.6 Kegunaan Penelitian 2
1.7 Sistematika Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pertanian Kerakyatan 3
2.2 Pertanian Sistem Organik 3
2.3 Lahan dan Sistem Pertanian di Indonesia 5
1. Beras Organik 8
2. Ubi Kayu 9
BAB III PENUTUP 14
3.1 Kesimpulan 14
3.2 Saran 15
DAFTAR PUSTAKA 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya lahan
marginal kurang subur sampai tandus sehingga produktifitasnya rendah,
berupa lahan kering dan atau tadah hujan dengan curah hujan yang rendah,
vegetasi yang kurang sehingga suhu udara relative tinggi dan
ketersediaan sumber air sulit. Keadaan alam yang demikian kurang
memberikan peluang akan usaha pertanian baru. Usaha pertanian yang
dilakukan oleh petani cenderung seperti yang telah dilakukan oleh
petani-petani terdahulu. Mengusahakan komoditas yang memang telah
beradaptasi di lingkungan yang demikian bertahun-tahun, dan diusahakan
secara tradisional.
Usaha pembaruan usaha pertanian di lahan marginal
bukan tidak dilakukan, tetapi sulit untuk dilakukan oleh petani yang
telah menetap bertahun-tahun di lahan yang demikian. Selain itu, pada
masa yang lalu, fokus pembangunan pertanian lebih pada peningkatan
produktivitas dan produksi, maka penyediaan teknologi pertanian untuk
lahan marginal relatif kurang dibandingkan dengan lahan yang lebih
produktif seperti lahan sawah. Telah banyak kritik dilontarkan bahwa
dalam pembangunan pertanian yang lalu, yang memberi fokus lebih banyak
diberikan pada lahan sawah beririgasi. Penyediaan teknologi yang lebih
banyak untuk lahan sawah dan lahan yang memperoleh curah hujan yang
cukup untuk budidaya tanaman dan pemeliharaan ternak. Inovasi teknologi
padi (Oryza sativa) dan palawija juga lebih banyak tersedia untuk lahan
sawah.
Di Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta) merupakan makanan
pokok ke tiga setelah padi dan jagung. Sedangkan untuk konsumsi penduduk
dunia, khususnya penduduk negara-negara tropis, tiap tahun diproduksi
sekitar 300 juta ton ubi kayu. Rendahnya produktivitas disebabkan oleh
belum diterapkannya teknologi budidaya ubikayu dengan benar seperti
belum dilakukan pemupukan baik pupuk an-organik maupun organik (pupuk
kandang).
Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang
aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen. Selama ini
limbah organik yang berupa sisa hasil tanaman (jerami, tebon dan hasil
panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk
dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam
ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik
lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian
agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem
pertanian berkelanjutan dapat terwujud.
1.2 Rumusan Masalah
Sebagai
acuan penlitian agar tidak menyebar keluar bidang penelitian, penulis
membuat rumusan masalah yaitu bagaimana membudidayakan tanaman pangan
(padi dan ubi kayu) dengan sistem organik yang berkelanjutan?
1.3 Batasan Masalah
Agar
penelitian lebih fokus, maka penelitian ini dibatasi pada jenis tanaman
pangan yang paling umum dan pertanian sistem organik yang sedang
dikembangkan pemerintah.
1.4 Tujuan
Mempelajari dan mengetahui teknologi budidaya tanaman pangan (padi dan ubi kayu) sistem organik yang berkelanjutan.
1.5 Metode Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode gabungan,
yaitu menggabungkan antara studi kepustakaan yang mengambil data dari
literatur berupa buku, karya tulis atau artikel, baik dari sumber manual
maupun sumber digital seperti internet, dan studi lapangan berupa
pengamatan di lapangan.
1.6 Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan berguna bagi para pembaca dan praktisi yang berhubungan dengan bidang pertanian organik.
1.7 Sistematika Penulisan
Supaya karya tulis ini menjadi runtut dan mudah dipahami, penulis mengyusun sistematika sebagai berikut:
Bab
I Pendahuluan berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, batasan
masalah, tujuan, metode penelitian, kegunaan penelitian dan sistematika
penulisan.
Bab II berisi
Bab III penutup berisi kesimpulan dan saran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pertanian Kerakyatan
Berbagai
upaya telah dilakukan untuk menyediakan teknologi yang tepat untuk
lahan marginal. Pada umumnya penyediaan teknologi dilakukan melalui
penelitian, pengkajian, dan pengembangan teknologi dengan memperhatikan
prinsip-prinsip agar teknologi tersebut: (i) Secara teknis layak
dimanfaatkan, dalam arti mempunyai potensi untuk meningkatkan
produktivitas usaha pertanian, (ii) Secara ekonomis menguntungkan,
dalam arti memberikan peningkatan keuntungan dengan penerapan teknologi
hasil penelitian per satuan luas dan per satuan waktu, umumnya per
hektar, dan biasanya diukur dengan ukuran B/C ratio dsb, (iii) Secara
sosial diterima oleh masyarakat tani, dalam pengertian bahwa bila
teknologi tersebut dianjurkan penerapannya, maka akan diikuti oleh
masyarakat tani, dan (iv) Ramah lingkungan, ialah bahwa teknologi
pertanian yang disediakan tidak merusak lingkungan, terutama lingkungan
alam, sehingga sumberdaya alam yang ada terlestarikan.
2.2 Pertanian Sistem Orgaink
Peranan
bahan organik dalam memperbaiki produktifitas tanah sangat tergantung
pada tingkat dekomposisi dan jenis bahan organik. Kesesuaian antara
tingkat dekomposisi dengan kebutuhan tanaman perlu diperhatikan
sehingga efektifitas bahan organik lebih baik. Penambahan salah satu
unsur hara dalam tanah dapat menyebabkan unsur hara lain menjadi
kekurangan, sedangkan penanaman bibit unggul disertai pemupukan takaran
tinggi menyebabkan unsur hara mikro makin terkuras (Widati, 1999).
Pupuk
organik cair atau padat yang diaplikasikan pada budidaya tanaman atau
peternakan memiliki nilai jual yang lebih tinggi (Kunia, 2008).
Semua
unsur potensi dalam tanaman padi dikembangkan dengan cara memberikan
kondisi yang sesuai dengan pertumbuhan mereka (Berkelaar, 2005).
Secara
umum, penelitian, pengkajian dan pengembangan pertanian dapat membantu
dalam mewujudkan tujuan dasar pembangunan pertanian yaitu: (1)
meningkatkan standar hidup petani, (2) meningkatkan ketahanan pangan dan
stabilitas ekonomi, (3) mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan
kerja baru dan harga pangan lebih murah, dan (4) menjaga kelestarian
sumberdaya terutama
air, tanah dan vegetasi (Master, 2000).
Pertanian
organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian
yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik
untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan
kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu penyebab
rendahnya produksi. ( Meke, 2000).
Sertifikasi produk
(istilah ini mencakup juga proses atau jasa) adalah suatu cara untuk
menjamin bahwa produk memenuhi standar yang ditetapkan serta dokumen
normatif lain. Beberapa sistem sertifikasi produk mencakup pengujian
awal produk dan asesmen sistem mutu pemasoknya, diikuti dengan
pengawasan terhadap sistem mutu pabrik dan pengujian sampel dari pabrik
dan pasar. Sistem lain hanya mengandalkan pengujian awal dan pengujian
survailen, sedang sistem lain lagi hanya terdiri dari pengujian tipe.
Lembaga sertifikas digunakan untuk setiap lembaga yang melaksanakan
sistem sertifikasi produk berdasarkan SNI. (Seran, 2001).
Kata
"produk" digunakan dalam arti yang luas termasuk proses dan jasa; kata
"standar" mencakup pula dokumen normatif lain seperti spesifikasi atau
peraturan teknis. Sistem sertifikasi yang digunakan lembaga sertifikasi
dapat mencakup satu atau lebih hal berikut:
1. Pengujian jenis atau pemeriksaan;
2. Pengujian atau inspeksi contoh yang berasal dari pasar atau dari persediaan pemasok atau dari kombinasi keduanya;
3. Pengujian atau inspeksi setiap produk atau produk tertentu, baik yang baru atau yang sudah dipakai;
4. Pengujian atau inspeksi kelompok;
5. Penilaian desain.
(Murdeleno, 2000).
Pelabelan adalah pencantuman/pemasangan segala bentuk tulisan, cetakan
atau gambar yang ada pada label yang menyertai produk pangan,yang berisi
keterangan identitas produk tersebut atau dipajang dekat dengan produk
pangan, termasuk yang digunakan untuk tujuan promosi penjualan atau
pembuangannya.(Suhartina, 2005).
Pemasangan label logo organik hanya
dapat dilakukan setelah produk itu dinyatakan “organik” (disertifikasi
organik) oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi. (Karama, 2003).
Namun
demikian, produsen dapat menyatakan (claim) bahwa produknya organik
asalkan tidak mencantumkan logo organik dimaksud. Hal ini berdasarkan
prinsip pernyataan diri (self claim), pernyataan pihak kedua (second
parties) dan sistem penjaminan partisipatif (participatory guarantee
system).
Tata Cara Pelabelan Produk Organik
1. Pangan yang
dapat dilabel organik adalah pangan yang telah memenuhi persyaratan
sebagai pangan organik dan dibuktikan dengan sertifikat organik;
2.
Sertifikat sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diterbitkan oleh LSPO yang
telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional;
3. Produk
organik yang mengalami proses pengemasan ulang atau pedoman pelabelan
produk pangan organic pengolahan lebih lanjut tidak diperbolehkan
dilabel organik sebelum dilakukan sertifikasi ulang;
4. Pada label produk organik dapat dicantumkan tulisan organik dan logo organic.
5. Tulisan sebagaimana dimaksud pada nomor 4 dicantumkan setelah penulisan nama jenis produk;
6. Tulisan organik sebagaimana dimaksud pada nomor 5 harus proporsional dan tidak boleh lebih besar dari nama jenis produk.
(Anonim, 2002).
2.3 Lahan dan Sistem Pertanian di Indonesia
Lahan
kering mempunyai permasalahan dalam hal konservasi lahan dan air yang
penanggulangannya menghadapi tantangan dari tingginya angka kemiskinan
di daerah tersebut. Upaya peningkatan pendapatan petani di lahan kering
telah banyak dilakukan melalui berbagai pendekatan. Teknologi pertanian
membantu petani untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan biaya
produksi per hektar yang lebih rendah. Karenanya, Croplife mendukung
terbukanya kesempatan petani Indonesia dalam mengakses inovasi seperti
penggunaan variaso benih dan bioteknologi.
Pertanian organik adalah
sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan
kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu
menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan
berkelanjutan. Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang
aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen. Selama ini
limbah organik yang berupa sisa hasil tanaman (jerami, tebon dan hasil
panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk
dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam
ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik
lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian
agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem
pertanian berkelanjutan dapat terwujud.
Gambar 1. Hasil Pertanian organik
Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain:
1.
Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO =
genetically modified organisms). GMO adalah definisi untuk organisme
hasil rekayasa/modifikasi genetika: Organisme hasil rekayasa/modifikasi
genetika dan produknya, diproduksi melalui teknik dimana bahan genetika
telah diubah dengan cara-cara yang tidak alami. Teknik rekayasa genetika
termasuk, tetapi tidak terbatas untuk: rekombinasi DNA, difusi sel,
injeksi mikro dan makro, enkapsulasi, penghilangan dan penggandaan gen.
Organisme hasil rekayasa genetika tidak termasuk organisme yang
dihasilkan dari teknik-teknik seperti konjugasi, transduksi dan
hibridisasi. Seluruh bahan dan/atau produk yang dihasilkan dengan
rekayasa genetika/modifikasi genetik (GEO/GMO) adalah tidak sesuai
dengan prinsip-prinsip produksi organik (baik budidaya, proses
manufaktur atau pengolahannya).
2. Menghindari penggunaan
pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakit
dilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman.
3.
Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk
kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan
dipelihara dengan menambahkan residu tanaman, pupuk kandang, dan batuan
mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman.
4. Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
Pertanian
organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip
tersebut merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian
organik. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Prinsip kesehatan.
Pertanian
organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman,
hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuandan tak terpisahkan.
2. Prinsip ekologi.
Pertanian
organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Bekerja meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi
kehidupan.
3. Prinsip keadilan.
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
4. Prinsip perlindungan.
Pertanian
organik harus dikelola secara hati-hati bertanggung jawab untuk
melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang
serta lingkungan hidup.
Sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
1. Dihasilkannya makanan yang cukup, aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat;
2. Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
3. Meningkatnya pendapatan petani;
4. Minimalnya semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
5. Meningkat dan terjaganya produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
6. Terpeliharanya kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;
7. Terciptanya lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
8. Meningkatnya daya saing produk agribisnis secara berkelanjutan.
Dengan
demikian, pertanian organik akan meningkatkan ketahanan pangan,
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan
hidup.
Produksi beras dewasa ini masih bertumpu pada potensi lahan
irigasi. Untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pemupukan perlu
di tetapkan rekomendasi pemupukan yang tepat guna. Padi merupakan
tanaman pangan berupa rumput berumpun. Tanaman pertanian kuno berasal
dari dua benua yaitu Asia dan Afrika Barat tropis dan subtropis. Peranan
bahan organik dalam memperbaiki produktifitas tanah sangat tergantung
pada tingkat dekomposisi dan jenis bahan organik. Kesesuaian antara
tingkat dekomposisi dengan kebutuhan tanaman perlu diperhatikan
sehingga efektifitas bahan organik lebih baik. Beras Organik adalah
pangan organik yang berasal dari sebuah System Pertanian Organik
bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai produktivitas yang
berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta hama dan penyakit,
melalui berbagai cara seperti daur ulang residu tumbuhan dan ternak,
seleksi dan pergiliran tanaman,manajemen pengairan, pengolahan lahan dan
penanaman serta penggunaan bahan hayati,tidak digunakan pupuk kimia dan
Pestisida beracun.
1. Beras Organik
Beras organik, beras yang
bebas dari pestisida, pewarna dan bahan kimia lainnya, sehingga sangat
aman dan sehat dikonsumsi oleh balita, orang dewasa, maupun para manula.
Beras
organik ada beberapa macam warna yakni, hitam, merah,coklat dan putih.
Tak heran kalau masyarakat sering menyebutnya beras herbal. Aroma dan
rasa beras organik Indonesia bila sudah dimasak sangat berbeda dibanding
beras organik yang berasal dari India, Thailand atau negara lainnya.
Beras organik dari Indonesia mempunyai keunggulan rasa lebih enak karena
struktur tanahnya. Aromanya harum dan tahan lama penyimpanannya.
Keunggulan Beras Organik dari Beras Non Organik adalah: Memiliki
kandungan nutrisi dan mineral tinggi, Kandungan glukosa,karbohidrat dan
proteinnya mudah terurai, Aman dan sangat baik dikonsumsi penderita
Diabetes, Aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes, Baik untuk program
diet, Mencegah kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan vertigo. Cara
penanamannya pun berbeda dengan beras “biasa” misalnya pengairan sawah
tidak boleh dicampur dengan sawah yang menggunakan pupuk maupun
pestisida kimia, hal ini berlaku pula untuk proses penggilingan yang
juga tidak boleh dicampur dengan beras ‘biasa’.
Gambar 2. Tanaman Padi (Oryza sativa).
Gambar 2. Panen Padi Organik
Gambar 3. Produk beras organik.
2. Ubi Kayu
Di
Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta) juga merupakan makanan pokok.
Sedangkan untuk konsumsi penduduk dunia, khususnya penduduk
negara-negara tropis, tiap tahun diproduksi sekitar 300 juta ton ubi
kayu. Produksi ubikayu di Indonesia sebagian besar dihasilkan di Jawa
(56,6%), Propinsi Lampung (20,5%) dan propinsi lain di Indonesia
(22,9%). Permasalahan umum pada pertanaman ubikayu adalah produktivitas
dan pendapatan yang rendah. Rendahnya produktivitas disebabkan oleh
belum diterapkannya teknologi budidaya ubikayu dengan benar seperti
belum dilakukan pemupukan baik pupuk an-organik maupun organik (pupuk
kandang).
Gambar 4. Ubikayu (kiri) dan daun tanaman ubikayu (kanan).
Gambar 5. Kebun ubikayu organik.
Teknik budidaya ubikayu dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Bahan Tanaman
Tanaman ubikayu sebagian besar dikembangkan secara vegetatif yakni dengan setek dengan panjang 20 cm.
2. Pengolahan tanah
Tanah
diolah sedalam 25 cm dapat dilakukan dengan mencangkul, membajak dengan
ternak. Dibuat guludan atau bedengan dengan jarak ganda (double row)
yaitu 80 cm dan 160 cm.
3. Sistem tanam
Sistem atau cara tanam
double row adalah membuat baris ganda (double row) yakni jarak antar
barisan 160 cm dan 80 cm, sedangkan jarak di dalam barisan sama yakni 80
cm. Sehingga jarak tanam ubikayu baris pertama (160 cm x 80 cm) dan
baris kedua (80 cm x 80 cm). Penjarangan barisan ini ditujukan agar
tanaman lebih banyak mendapatkan sinar matahari untuk proses
fotosintesa, sehingga pembentukan zat pati ubikayu di umbi lebih banyak
dan ukuran umbi besar-besar.
Gambar 6. Penanaman ubikayu sistem tanam double row
4. Pemupukan.
Untuk
memperoleh hasil ubi kayu yang tinggi pemupukan sangat diperlukan,
mengingat tanaman ini banyak dibudidayakan pada lahan yang tanahnya
mempunyai kesuburan sedang sampai rendah seperti tanah Alfisol
(Mediteran), Oxisol (Latosol), dan Ultisol (Podsolik). Karena relatif
banyak membutuhkan hara N dan K, ubi kayu tanggap terhadap pemupukan
unsur hara tersebut.
5. Pemeliharaan.
Penyiangan pertama
dilakukan pada umur 3 minggu sampai 1 bulan setelah tanam. Penyiangan
ini dilakukan secara mekanis dengan menggunakan koret. Sedangkan
penyiangan kedua dilakukan pada umur 3 bulan setelah tanam dengan
menggunakan herbisida. Penjarangan cabang dilakukan pada umur 1 bulan,
dengan jumlah cabang yang dipelihara adalah 2 cabang per tanaman.
6. Panen.
Panen
dapat dilakukan pada umur 10 bulan sampai 12 bulan. Panen dilakukan
dengan mencabut ubikayu dan memisahkan umbi dari batang.
7. Pascapanen
Secara
umum pengolahan pasca panen ubikayu digunakan untuk membuat tepung
tapioka, tepung kasava, kue, mie, dan lain-lain. Pembuatan tapioka
sebagian besar dilakukan oleh parbrik besar dengan teknologi modern.
Pengolahan ubikayu menjadi tepung kasava:
1. Pengupasan
Melepaskan kulit ubikayu dapat dilakukan secara manual dengan menggunakan pisau dapur atau pisau khusus.
2. Pencucian
Ubikayu yang telah dikupas segera dicuci dengan air didalam bak untuk menghilangkan kotoran yang menempel selama pengupasan.
3. Penyawutan
Penyawutan
dilakukan dengan alat perajang yang digerakkan tenaga motor dengan
kapasitas 1 ton ubikayu segar/jam/unit mesin penyawut.
4. Perendaman
Sawut
yang dihasilkan direndam dalam larutan yang dicampur dengan ragi
singkong untuk menghilangkan bau singkong dan membuat putih sawut yang
dihasilkan. Perendaman dilakukan selama 15 jam, lalu dicuci kembali agar
bersih.
5. Pengepresan
Pengepresan untuk mempercepat
mengurangi kandungan air pada sawut. Sawut yang dipres membutuhkan waktu
pengeringan dengan matahari 14-16 jam, sedangkan yang tidak dipress
membutuhkan waktu 30-40 jam.
6. Pengeringan
Sawut dikeringkan dengan cara dijemur dibawah sinar matahari hingga kadar air 14%.
7. Penepungan
Penepungan dilakukan menggunakan mesin penepung dengan ukuran kehalusan 80 mesh.
8. Pengemasan dan penyimpanan
Tepung
disimpan dalam kantong plastik dengan kadar air tepung < 12%. Daya
simpan tepung kasava cara ini dapat mencapai 6 bulan.
Selain
tepung kasava yang dapat diproduksi dari ubikayu, ubikayu juga dapat
diolah menjadi jajanan tradisional yang lezat seperti tape.
Kesadaran
konsumen akan pentingnya kesehatan mendorong untuk mengkonsumsi produk
pangan organik, hal ini ditunjukkan dengan lebih besarnya permintaan
daripada penawaran yang tersedia. Sehingga dari pangan yang dihasilkan
melalui sistem pertanian organik rata-rata lebih tinggi dari pada
pertanian konvensional.
Penghargaan konsumen terhadap produk ini
antara lain dinilai dari sisi pemeliharaan ekosistem dan kelestarian
lingkungan, dengan cara mencermati sifat alam dan bersahabat dengan
semua rantai ekosistem, sehingga dapat menghasilkan produk yang bebas
dari bahan kimia termasuk pestisida dan pupuk ini sesuai dengan mutu
yang diharapkan yaitu aman dikonsumsi.
Pada umumnya, pengertian
pelaku agribisnis tentang pangan organik ini seringkali keliru, apabila
sudah tidak diproduksi dengan bahan kimia sintetis, termasuk pupuk atau
pestisida, maka produk dapat dijual dengan label organik. Pengertian
tersebut menyesatkan karena apabila lahan pernah digunakan untuk
pertanian konvensional yang menggunakan bahan kimia, perlu masa konversi
untuk mendegradasi bahan kimia yang tersisa dalam tanah. Pada masa
konversi ini produk biasanya dikatakan sebagai transisi organik atau
saat ini ada yang menyebut GO-ORGANIK.
Setelah melalui masa konversi
atau jangka waktu tertentu yang ditetapkan, produk hasil dari lahan
tersebut dan diproduksi dengan sistem pertanian organik, baru dapat
label organik. Persyaratan inilah yang sering dilupakan oleh pelaku
agribisnis. Persyaratan lain yang penting dalam produk pangan organik
antara lain tidak menggunakan produk GMO dan diproduksi tanpa irradiasi.
Mekanisme pemberian sertifikat nantinya akan dilakukan oleh lembaga
verifikasi (pemerintah atau swasta yang ditunjuk) melalui kegiatan
verifikasi oleh tim (ahli dibidang organik) ke lapangan produsen. Hasil
dari verifikasi ini akan menentukan suatu perusahaan atau produsen
pangan organik berhak atau tidaknya melabel produknya sebagai organik
sesuai dengan permohonannya. Manfaat sertifikasi adalah melindungi
produsen organik dari penipuan produk organik yang diakui organik,
melindungi konsumen dari penipuan dan segala bentuk kecurangan serta
klaim produk yang tidak berdasar organik, alat pemasaran yang ampuh,
dapat membedakan produk unggulan dengan yang biasa, mendidik produsen
untuk meningkatkan mutunya dll.
Saat ini ada ratusan badan
sertifikasi organik dan ahli organisasi di seluruh dunia.
Internationally-diakui badan sertifikasi. Namun, biasanya ahli IFOAM
(Persekutuan Antarabangsa Gerakan Pertanian Organik) yang merupakan
organisasi payung lebih daripada 750 ahli di 108 negara. IFOAM
menjalankan Sistem Jaminan Organik yang membolehkan sertifikasi organik
menjadi IFOAM Accredited. Global besar lain termasuk pertubuhan keahlian
Organic Crop Improvement Association (OCIA) dan Ecocert. Di Asia, Jepun
Agricultural Standard (JAS) adalah Japans dijalankan oleh Kementerian
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Sertifikasi terhadap standard
penting ini boleh diberikan oleh pertubuhan-pertubuhan antarabangsa. Di
China, Pusat Pembangunan Makanan Organik (OFDC). Akreditasi IFOAM
menyediakan perkhidmatan sertifikasi organik yang memenuhi Standar
Produk Organik Kebangsaan China juga sebagai Standar Sertifikasi OFDC
organik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan
terpadu, yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem
secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup,
berkualitas, dan berkelanjutan. Teknik budidaya organik merupakan teknik
budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen.
2.
Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain
menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO =
genetically modified organisms), menghindari penggunaan pestisida kimia
sintetis, menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator)
dan pupuk kimia sintetis, Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan
aditif sintetis dalam makanan ternak.
3. Pertanian organik
didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip, yaitu prinsip kesehatan,
prinsip ekologi, prinsip keadilan, dan prinsip perlindungan.
4. Keuntungan yang dapat diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
a) Dihasilkannya makanan yang cukup, aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat;
b) Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
c) Meningkatnya pendapatan petani;
d) Minimalnya semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
e) Meningkat dan terjaganya produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
f) Terpeliharanya kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;
g) Terciptanya lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
h) Meningkatnya daya saing produk agribisnis secara berkelanjutan.
5.
Beras Organik adalah pangan organik yang berasal dari sebuah System
Pertanian Organik bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai
produktivitas yang berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta
hama dan penyakit, melalui berbagai cara seperti daur ulang residu
tumbuhan dan ternak, seleksi dan pergiliran tanaman,manajemen pengairan,
pengolahan lahan dan penanaman serta penggunaan bahan hayati,tidak
digunakan pupuk kimia dan pestisida beracun.
6. Keunggulan Beras
Organik dari Beras Non Organik adalah: Memiliki kandungan nutrisi dan
mineral tinggi, Kandungan glukosa,karbohidrat dan proteinnya mudah
terurai, Aman dan sangat baik dikonsumsi penderita Diabetes, Aman
dikonsumsi oleh penderita Diabetes, Baik untuk program diet, Mencegah
kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan vertigo.
7. Penggunaan
doble row ditujukan agar tanaman lebih banyak mendapatkan sinar matahari
untuk proses fotosintesa, sehingga pembentukan zat pati ubikayu di umbi
lebih banyak dan ukuran umbi besar-besar.
8. Manfaat sertifikasi
adalah melindungi produsen organik dari penipuan produk organik yang
diakui organik, melindungi konsumen dari penipuan dan segala bentuk
kecurangan serta klaim produk yang tidak berdasar organik, alat
pemasaran yang ampuh, dapat membedakan produk unggulan dengan yang
biasa, mendidik produsen untuk meningkatkan mutunya dll.
3.2 Saran
Dari uraian ini dapat diberikan beberapa saran, diantaranya:
1.
Perlunya lebih memasyarakatkan pertanian sistem organik, disamping
karena menghasilkan produk berkualitas sehat juga mempunyai nilai
ekonomis tinggi.
2. Perlunya pasar dan standarisasi produk
pertanian organik yang ditetapkan sehingga tidak ada ketimpangan dan
simpang siur tentang harga produk pertanian organik.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Standarisasi Nasional, SNI 01-6729-2002 Tentang Sistem Pangan Organik. 2002.
Barkelaar.
2005. Perakitan SUT Lahan Kering Spesifik Lokasi di Kawasan Oesao.
Kecamatan Kupang Timur. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang.
Kupang.
Karama, S. 2003. Potensi, Tantangan dan Kendala Ubi Kayu dalam Mendukung Ketahan Pangan. Jakarta: Balai Pustaka.
Kunia,
Kabelan. 2008. Pupuk Organik Atasi Degradasi Kesuburan. http:
//express. com/w3jbiopupuk/vol 8/Kunia/index. Html. [Kamis. 14 Agustus
2008].
Master, W. A. 2000. The Economic Impact of Agricultural
Research: A Practical Guide. Department of Agricultural Economic. Purdue
University USA.
Meke, D. 2000. Pengkajian SUP di Kabupaten Belu, NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Murdeleno.
2000. The Economic Impact of Agricultural Research: A Practical Guide.
Department of Agricultural Economic. Purdue University USA.
Seran. 2001. Pengkajian Sistem Usaha Tani Lahan Pekarangan di NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Suhartina.
2005. Deskripsi Varietas Unggul Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian. Balai
Penelitian Tanaman Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian. 154p.
Widati. 1999. Pengkajian SUP di Kabupaten Belu, NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.